Rutan Makale - Usai menjalani ibadah puasa selama satu bulan lamanya, umat Islam di seluruh dunia saat ini tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.
Dengan suasana yang sejuk dan damai, pagi hari ini, Rabu (10/04/2024), seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta Petugas Rutan Makale yang beragama Islam berkumpul di lapangan Rutan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri yang dipimpin oleh Uztad Buhari Pamilangan, S.Ag., M.H. dari Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja.
Pada perayaan Idulfitri 1445 H ini, sebanyak 23 orang Narapidana Rutan Makale yang beragama Islam memperoleh Remisi Khusus / Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Rutan Makale, Luther Toding Patandung, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa pemberian Remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dan sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan Kembali menjadi anggota Masyarakat yang berguna.
“di Rutan Makale sendiri, sebanyak 23 orang Narapidana memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H ini dengan rincian 8 orang memperoleh pengurangan 15 hari, 14 orang memperoleh pengurangan 1 bulan, dan 1 orang memperoleh pengurangan 2 bulan,” terang Luther.
SK Remisi diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan Narapidana oleh Kepala Rutan Makale didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan.
Tak lupa, Luther selaku Pimpinan mewakili seluruh Jajaran Rutan Makale mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin.
“semoga kita semua kembali ke fitrahnya masing masing, semoga selalu diberikan keberkahaan dan balasan amal yang setimpal selama menjalani Ibadah Puasa, Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua” tutup Luther.
Untuk diketahui, pemberian Remisi Idulfitri kepada 23 orang Narapidana tersebut berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.600.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H Menteri Hukum dan HAM RI.